Sungguh hebat dan mulia mereka yang berkompeten merujuk langsung kepada
Al-Qur’an dan Hadits. Bagi mereka yang belum berkompeten/berkemampuan maka
tidak mengapalah mereka mengikuti imam mujtahid atau bermazhab. Bermazhab
bukanlah kewajiban bagi seluruh umat muslim. Kewajiban umat muslim adalah
merujuk kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Bermazhab adalah kebutuhan bagi mereka yang belum berkemampuan merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits. Mereka yang “terpaksa” bermazhab pun pada hakikatnya adalah mengikuti manhaj salaf karena imam mazhab pada hakikatnya mengikuti manhaj salaf pula.
Namun bagi mereka yang merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits,
tidaklah cukup dengan kemampuan bahasa Arab saja
Memang Al-Qur’an diturunkan “dengan bahasa Arab yang jelas” (QS Asy
Syu’ara [26]:195) namun dapat dipahami oleh kaum yang mengetahuinya. firman
Allah ta’ala yang artinya, “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan
dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fushshilat [41]:3 ).
Untuk memahami Al-Qur’an dan hadits2 Nabi saw tsb secara baik dan benar,
maka minimal harus mengetahui dahulu dasar2 ilmu yang berkaitan dgn hal itu.
Itupun harus didukung dengan beberapa keilmuan, seperti ilmu nahwu, ilmu
sharaf, ilmu mantiq, ilmu balaghah dsb supaya tidak terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang akibatnya akan membawa kesesatan bagi pelakunya
sendiri.
Pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” atau memahami dengan
kemampuan menterjemahkan saja bisa dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri
namun jangan pernah digunakan untuk “menilai” atau menghukum saudara muslim
yang lain atau bahkan kaum muslim lain. Sekarang ini dapat kita temukan ulama
(ahli ilmu) yang gemar menghujat saudara muslim yang lain sebagai ahlul bid’ah,
sebagian yang lain gemar pentakfiran, tahdzir ataupun mensesatkan namun kepada
kenyataannya mereka belum memahami Al-Qur’an dan hadits2 Nabi saw ecara baik
dan benar. Mereka itulah yang disebut dukhala ilmi atau ulama yang bukan
ahlinya.
Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam pembukaan Forum Alumni Al Azhar VI,
yang mengangkat tema tentang “Persatuan dalam Komunitas Ahlu Sunnah” itu
memperingatkan bahwa pengkafiran dan penyesatan sesama umat Islam membuat umat
ini akan terpecah-belah. Beliau juga memperingatkan agar umat tidak perlu
mendengar mereka yang bukan ahli ilmu, “Tidak sepatutnya umat Islam melakukan
pengkafiran dan tidak perlu mendengar dukhala ilmi (mereka yang berkecimpung
dalam ilmu namun bukan ahlinya).”.
Sekarang ini, semakin banyak fasilitas keilmuan, orang-orang semakin
malas saja berguru langsung kepada ulama, bahkan semakin jauh saja dari para
ulama. Hal itu bisa menghancurkan Islam sendiri dan akan semakin banyak
menimbulkan kerusakan2 di muka bumi ini.
Kesalahpahaman-kesalahpahaman terjadi karena mereka hanya menggunakan
fasilitas yg ada tanpa berguru atau bertanya langsung pada ulama. Itu termasuk
musibah bagi umat Islam.
Oleh karenanya perlu kita bertanya atau meminta bimbingan dari mereka yang
mengetahui sebagai mana firman Allah ta’ala yang artinya “maka bertanyalah
kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS An
Nahl [16]:43 )
Perhatikan firman Allah ta’ala dalam (QS An Nahl [16]:43 ). Allah ta’ala
mengatakan orang yang mempunyai pengetahuan bukan sebagai ulama (ahli ilmu)
namun ahladz dzikri atau ahlul dzikri (ahli zikir), ulama yang selalu
berdzikrullah atau ulama yang sholeh atau ulama yang ihsan atau ulama yang
dapat memandang Allah Azza wa Jalla dengan hati atau hakikat keimanan.
Jadi pada hakikatnya tidak ada perbedan antara bermazhab dengan bermanhaj
salaf. Kenapakah harus diperselisihkan ?
Marilah kita tegakkan Ukhuwah Islamiyah, musuh kita bersama adalah paham
yang dibuat oleh orang Yahudi yakni SPILIS (Sekulerisme, Pluralisme dan
Liberalisme).
Sekularisme, paham yang menghindarkan manusia dalam kehidupannya
me”referensi”… kepada Allah / Agama
Pluralisme, paham yang membuat manusia “floating” / “ragu” akan Allah /
Agama.
Liberalisme, paham yang “membebaskan” manusia terhadap aturan Allah / Agama
Saat ini wilayah kerajaan dinasti saudi pun telah terpengaruh oleh paham
pluralisme .
Wassalam






Tidak ada komentar:
Posting Komentar